1.310 Pasangan Muda di Kota Bandung Bercerai Sepanjang 2020
Persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor perceraian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pengadilan Agama Kota Bandung telah memutuskan 1.310 pasangan dengan usia 31 hingga 40 tahun resmi bercerai di sepanjang 2020. Persoalan ekonomi menjadi alasan para pasangan ini mengajukan cerai di pengadilan agama.
Humas Pengadilan Agama Bandung Subai mengatakan, ribuan warga Kota Bandung yang sudah bercerai itu tercatat sejak Januari hingga Agustus 2020. Persoalan ekonomi menjadi alasan terbanyak bagi pasangan yang mengajukan perceraian.
"Data sepanjang 2020, ada 1.310 pasangan yang diputus cerai dengan alasan karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus," ujar saat Subai saat ditemui di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (1/9/2020).
1. Masalah ekonomi membuat pasangan berselisih dan bertengkar
Subai menuturkan, dalam persidangan cerai ini sedikitnya diketahui ada 13 faktor yang menjadi penyebab 1.310 pasangan mendatangi pengadilan agama. Persoalan ekonomi menjadi masalah terbanyak yang dialami pasangan. Kondisi itu membuat mereka sering berselisih dan bertengkar.
"Ada alasan ekonomi sebanyak 1.235 kasus. Alasan ketiga cerai karena ditinggalkan salah satu pihak sebanyak 245 kasus," ungkapnya.