TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Tolak Pemakaman Jenazah Terduga Pembunuh Janda di Bandung Barat

Warga kesal karena terduga pelaku sering bikin onar

Ilustrasi korban meninggal. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kab. Bandung Barat, IDN Times - Jenazah Mulyadi (38 tahun), terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Wiwin Setiani (30) di Bandung Barat, ditolak warga Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Alasannya, warga kesal lantaran semasa hidupnya Mulyadi dianggap kerap bikin onar.

Sebelumnya, terduga pelaku Mulyad ditemukan tergantung tak bernyawa di sebuah pohon besar yang terletak tak jauh dari rumahnya, di Kampung Gantungan RT 01 RW 13 Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Salah satu perwakilan warga setempat yaitu Bahrudin (40), warga RW 13 Desa Jayamekar menyebut ada sebanyak lima rukun warga yang menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di daerah mereka.

"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7 dan RW 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ujar Bahrudin kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

1. Warga meras kesal karena semasa hidupnya Mulyadi kerap mebuat onar

Ilustrasi TKP Pembunuhan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahrudin menuturkan, bukan tanpa sebab jika warga menolak jenazah Mulyadi dimakamkan di Desa Jayamekar. Warga, kata dia, cukup kesal karena semasa hidupnya Mulyadi kerap membuat onar di wilayah tersebut.

"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang-barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," kata Bahrudin.

2. Pemerintah Desa membenarkan terkait adanya penolakan jenazah oleh warga

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala Desa Jayamekar, Padalarang, Siti Khoiriyah, membenarkan adanya penolakan dari warga setempat. Selain itu, menurutnya warga merasa kasihan mepada keluarga Wiwin Sunengsih jika jenazahnya tetap akan dimakamkan di kampung tersebut.

"Jadinya dimakamkan di wilayah Cipatat. Keluarga korban kan tidak menerima, karena merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa apa, kasihan korban," tutur Siti.

3. Pemakaman jenazah akhirnya dipindahkan ke TPU PTPN VIII Cipatat

Ilustrasi pemakaman.(IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dengan demikian, Kantor Desa harus berinisiatif untuk memakamkan jenazah di TPU PT PN VIII, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Iya, begitu. Daripada jadi masalah, ya sudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," kata Siti.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Janda Bandung Wiwin Sunengsih Dibunuh Mantannya

Baca Juga: Mulyadi Terduga Pembunuh Janda di Bandung Barat Ditemukan Gantung Diri

Berita Terkini Lainnya