Polisi Berencana Hentikan Kasus Dugaan Pencabulan di Kabupaten Bandung
Hingga kini alat bukti perkara masih dianggap belum lengkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times - Polresta Bandung hingga kini terus menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung.
Namun hingga pekan kedua ini, kepolisian mengaku masih belum menemukan bukti yang lengkap atas peristiwa itu, dan berpontensi proses penyelidikan kasusnya akan diberhentikan.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, dari saksi yang diajukan pelapor dan telah dilakukan pemeriksaan, tidak ada yang mengaku dirinya sebagai korban pencabulan.
"Nah dari yang sudah diperiksa, satu tidak mau melapor, dia tidak mau dihubungi. Yang dua tidak pernah merasa dicabuli. Jadi sampai saat ini belum ada korban dan masih status saksi semua," kata Kusworo saat dikonformasi, Selasa (23/8/2022).
1. Penyelidikan kasus dugaan pencabulan berpotensi untuk diberhentikan
Kusworo menegaskan, penyelidikan kasus dugaan kasus pencabulan itu bisa diberhentikan apabila tidak ada perkembangan terkait kelengkapan barang bukti perkara.
"Dari 12 itu ada empat yang sudah kita periksa. Sementara yang delapan orang tidak bisa diidentifikasi karena tiganya santri. Selebihnya adalah warga yang datang untuk berobat ruqyah," ujar Kusworo.
Bahkan ia mengatakan, saksi-saksi yang sebelumnya diajukan oleh pelapor keberadaannya tidak dapat diketahui.
"Jadi yang lain tidak bisa dihubungi, tidak bisa diidentifikasi. Pelapor pun tidak bisa mencari keberadaan saksi tersebut. Warga sekitar juga tidak ada yang kenal," kata Kusworo.