Arisan Bodong Meresahkan Warga Kab Bandung, Polisi Berperan Proaktif
Berharap warga bisa menyelesaikan masalahnya secara hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kabupaten Bandung, IDN Times – Dugaan adanya kasus arisan bodong di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung sempat membuat geger media sosial, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai korban arisan bodong sempat terekam video usai menggeruduk salah satu rumah yang disinyalir pemilik arisan bodong tersebut.
Berdasarkan keterangan seorang wanita berinisal EK (24) yang mengaku menjadi salah satu korban, warga Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mengatakan, sampai saat ini jumlah korban yang terdata dari kasus dugaan arisan bodong itu sudah ada 76 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2 milyar.
"Sekarang korbannya diketahui sudah ada sekitar 76 orang. Total keurigan modalnya ada sekitar Rp1,5 milyar lebih, bahkan bisa mencapai Rp2 milyar," tutur EK saat dikonfirmasi.
Menanggapi adanya dugaan kasus arisan bodong yang kini meresahkan sebagian warga Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan langkah secara proaktif, dengan harapan warga yang merasa telah menjadi korban arisan bodong tersebut untuk mau menyelesaikan masalhnya secara hukum.
“Saat ini masih dalam penyelidikan internal kami, jangan sampai kami juga salah langkah ketika setelah kami lakukan penangkapan ternyata korbannya tidak melaporkan, hingga kini kami terus pantau dugaan kasus arisan bodong ini,” ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (07/6/2022).
1. Korban arisan bodong diharapkan melaporkan kasus dugaan kepada kepolisian
Kusworo pun menuturkan, pihaknya bahkan sempat memanggil sejumlah orang yang mengaku sebagai korban guna melakukan langkah awal penyelidikan, meski sebetulnya orang-orang tersebut hingga kini belum memberikan keputusan secara pasti untuk melakukan proses pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait kasus dugaan arisan bodong itu.
“Akan lebih memudahkan bagi kepolisian seandainya para peserta arisan ini mau melaporkan dan memberikan keterangan kepada kepolisian sehingga langkah untuk penyidikan pun kedepannya bisa segera kami lakukan,” tutur Kusworo.
Baca Juga: Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Orang di Kab.Bandung Rugi Rp2 M