TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Arisan Bodong Meresahkan Warga Kab Bandung, Polisi Berperan Proaktif

Berharap warga bisa menyelesaikan masalahnya secara hukum

Ilustrasi menerima uang tunai. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Kabupaten Bandung, IDN Times – Dugaan adanya kasus arisan bodong di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung sempat membuat geger media sosial, pasalnya puluhan orang yang mengaku sebagai korban arisan bodong sempat terekam video usai menggeruduk salah satu rumah yang disinyalir pemilik arisan bodong tersebut.

Berdasarkan keterangan seorang wanita berinisal EK (24) yang mengaku menjadi salah satu korban, warga Cipicung, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, mengatakan, sampai saat ini jumlah korban yang terdata dari kasus dugaan arisan bodong itu sudah ada 76 orang, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2 milyar.

"Sekarang korbannya diketahui sudah ada sekitar 76 orang. Total keurigan modalnya ada sekitar Rp1,5 milyar lebih, bahkan bisa mencapai Rp2 milyar," tutur EK saat dikonfirmasi.

Menanggapi adanya dugaan kasus arisan bodong yang kini meresahkan sebagian warga Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengaku, bahwa pihak kepolisian sudah melakukan langkah secara proaktif, dengan harapan warga yang merasa telah menjadi korban arisan bodong tersebut untuk mau menyelesaikan masalhnya secara hukum.

“Saat ini masih dalam penyelidikan internal kami, jangan sampai kami juga salah langkah ketika setelah kami lakukan penangkapan ternyata korbannya tidak melaporkan, hingga kini kami terus pantau dugaan kasus arisan bodong ini,” ujar Kusworo saat ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (07/6/2022).

1. Korban arisan bodong diharapkan melaporkan kasus dugaan kepada kepolisian

Ilustrasi Investigasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Kusworo pun menuturkan, pihaknya bahkan sempat memanggil sejumlah orang yang mengaku sebagai korban guna melakukan langkah awal penyelidikan, meski sebetulnya orang-orang tersebut hingga kini belum memberikan keputusan secara pasti untuk melakukan proses pelaporan kepada pihak yang berwajib terkait kasus dugaan arisan bodong itu.

“Akan lebih memudahkan bagi kepolisian seandainya para peserta arisan ini mau melaporkan dan memberikan keterangan kepada kepolisian sehingga langkah untuk penyidikan pun kedepannya bisa segera kami lakukan,” tutur Kusworo.

2. Langkah polisi proaktif dalam kasus dugaan arisan bodong

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Mengenai langkah proaktif yang kini dilakukan pihak kepolisian tanpa menunggu laporan tentu bukan tanpa alasan, Kusworo mengatakan, hal itu dilakukan apabila kedepannya masyarakat yang menjadi korban telah selesai membuat laporan polisi, pihaknya pun akan segera mengamankan tersangka arisan bodong.

“Langkah yang kami lakukan adalah langkah pro aktif, tanpa menunggu laporan Polisi. Sehingga apabila masyarakat nanti melaporkan membuat laporan polisi, kami bisa langsung mengamankan tersangka," kata Kusworo.

3. Kenali modus arisan bodong yang kerap kali terjadi dan menimpa masyarakat

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Selain itu kusworo pun memberikan penjelasan terkait modus yang sering kali dilakukan dalam arisan bodong, ia mengatakan, yakni pertama dengan mengumpulkan dana dari para member arisan, kedua hingga pada waktu pencairan para pelaku seringkali proses transaksi kerap tidak dilaksanakan, dan ketiga malah bisa jadi dana milik member yang telah terkumpul kerap dibawa kabur.

"Mereka mengumpulkan dana dari peserta arisan, kemudian pada saatnya waktu pencairan, siapa yang jadi pemenangnya ini tidak dilakukan, selain itu juga bisa jadi dananya dibawa lari atau digunakan oleh yang bersangkutan," tutur Kusworo.

Baca Juga: Jadi Korban Arisan Bodong, Puluhan Orang di Kab.Bandung Rugi Rp2 M

Berita Terkini Lainnya