Polisi Gadungan Rampas Ponsel Remaja di Purwakarta
Pelaku berpura-pura merazia korban saat bersepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Seorang laki-laki warga Kabupaten Cimahi merampas telepon selular yang dibawa pelajar dan remaja di Kabupaten Purwakarta. Pelaku berinisial DSH (30 tahun) itu dilaporkan beraksi dengan berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang melakukan razia kendaraan.
"Setelah mengaku sebagai anggota polisi, pelaku menanyakan ke korban perihal (alasannya) tidak menggunakan masker dan juga helm,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris M. Zulkarnaen, Rabu (21/9/2022).
Korban yang tidak mengetahui pelaku merupakan polisi gadungan itu pun hanya menuruti perkataan pelaku. Termasuk, menyerahkan ponselnya dengan alasan akan dijadikan barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan korban.
1. Pelaku berdalih minta ponsel korban sebagai barang bukti
Zulkarnaen menjelaskan, korban yang mengendarai sepeda motor diminta maju terlebih dahulu. Sementara itu, pelaku yang membonceng korban lain melaju di belakang mengikutinya hingga akhirnya pelaku berhenti di tempat yang sepi.
"Handphone milik korban diminta oleh pelaku dengan alasan sebagai barang bukti. Setelah diberikan kepada pelaku, korban diturunkan di jalan. Setelah itu, pelaku yang langsung pergi meninggalkan korban," tutur Zulkarnaen berdasarkan keterangan korban.
Baca Juga: Polisi Gadungan Edarkan Sabu Sambil Menenteng Pistol Air Soft Gun
Baca Juga: Video Call Mesum, Polisi Gadungan Way Kanan Peras Teman Kencan Wanita