Mengaku Bisa Gandakan Uang, Kakek di Purwakarta Edarkan Uang Palsu
Kakek asal Bandung Barat itu mengaku berusia 100 tahun lebih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times -Seorang laki-laki lanjut usia di Kabupaten Purwakarta terpaksa berurusan dengan polisi. Sebab, dirinya melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang secara gaib. Ternyata, uang yang diberikan kepada korbannya adalah uang palsu pecahan Rp100 ribuan.
"Modusnya ialah pelaku mengaku bisa menggandakan uang sebesar Rp100 juta rupiah menjadi satu miliar rupiah," kata Kepala Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris Besar Suhardi Hery Haryanto, Selasa (2/11/2021).
Kakek tersebut akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menurut hasil pemeriksaan petugas, pelaku bernama Ahmad asal Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat.
1. Pelaku memiliki uang palsu dalam dan luar negeri
Kepada wartawan, pelaku mengaku berusia lebih dari 100 tahun. Ia pun hanya bisa pasrah saat polisi menunjukkan barang bukti uang palsu darinya. "Dari tangan pelaku disita uang palsu senilai Rp250 juta," kata Hery.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit kendaraan roda empat dan uang palsu bermata uang dollar Amerika Serikat sebanyak 10 lembar pecahan 100. Ada juga 100 lembar uang palsu bermata uang Real Brazilia pecahan 5.000.
Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Bogor, Polisi Amankan Barang Bukti Rp1,5 Miliar