Masuk TKP Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Diperiksa Berhari-hari
Polres Subang telah memeriksa 54 saksi hingga saat ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Subang, IDN Times - Kepolisian Resor Subang memfokuskan pemeriksaan kasus pembunuhan ibu-anak di Kecamatan Jalancagak, kepada M Ramdanu (21 tahun) yang merupakan keponakan/sepupu korban. Ia menjalani pemeriksaan intensif dalam beberapa hari terakhir.
Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Senin (1/11/2021) siang, seperti yang diakui kuasa hukum yang bersangkutan. "Betul, tapi belum tahu agendanya untuk hari ini apa, kita tunggu saja," kata Heri Susanto, dari tim kuasa hukumnya kepada wartawan.
Ia juga mengatakan, selama dua hari berturut-turut kliennya telah menjalani pemeriksaan. Danu berada di ruang pemeriksaan polisi selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) lalu.
1. Danu datangi Mapolres Subang bersama kedua orang tuanya
Muhamad Ramdanu alias Danu diketahui merupakan keponakan Tuti Suhartini (55) dan sepupu dari Amalia Mustika Ratu (23). Ibu dan anaknya itu menjadi korban pembunuhan di rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu.
Hingga saat ini, polisi menyatakan Danu sebagai saksi kasus tersebut. Menurut pantauan di lokasi, ia tiba di Markas Polres Subang tepat pada pukul 13.00 WIB tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Selain bersama kuasa hukumnya, Danu juga didampingi kedua orangtuanya ke dalam ruang pemeriksaan polisi. Namun, pihak kuasa hukum belum memberikan keterangan terkait kehadiran kedua orang tua Danu itu.
Baca Juga: Autopsi Ulang, Makam Korban Pembunuhan Ibu-Anak Subang Dibongkar
Baca Juga: Empat Saksi Kunci Pembunuhan Ibu-anak di Subang Diperiksa Hingga Malam
Baca Juga: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Polda Jabar Kembangkan Hasil Forensik