Banyak Perusahaan di Karawang Belum Bayar Pajak Kendaraan
Program pemutihan pajak kendaraan berakhir 31 Agustus 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kabupaten Karawang terbilang tinggi. Nilai uang yang berpotensi menjadi pendapatan daerah dari sumber tersebut diperkirakan melebihi Rp300 juta.
“Ada yang sudah jatuh tempo dan belum pembayaran,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Karawang pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Yosep Mochamad Zuanda, seperti dilansir Dinas Komunikasi Informasi Karawang, Sabtu (20/8/2022).
Dalam keterangan persnya, Yosep menyebut kendaraan yang menunggak itu tidak hanya atas nama pribadi. Menurutnya, banyak juga kendaraan atas nama perusahaan yang belum membayar pajak setelah jatuh tempo.
1. Bapenda Jabar gelar sosialisasi pemutihan pajak ke perusahaan
Bapenda Jawa Barat membeberkan data tersebut dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Program Tabungan Samsat (T-Samsat). Kegiatan itu dihadiri pimpinan perusahaan-perusahaan dari beberapa kawasan industri di Kabupaten Karawang
Kegiatan itu, kata Yosep, dilakukan untuk mengoptimalisasi kinerja pendapatan melalui kolaborasi Samsat Masuk Kawasan Industri (Samsat Mas Kawin). “Ini merupakan kegiatan mendiseminasi informasi kaitan dengan program kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat,” ujarnya.
Baca Juga: Petani di Karawang Tuai Pujian Usai Panjat Tiang Bendera saat Upacara
Baca Juga: Mengandung Jamur, 750 Bal Pakaian Bekas Impor Dimusnahkan di Karawang