TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Alasan Purwakarta Tetap PPKM Level 4 Meskipun Kasus COVID-19 Turun

Bupati akui ada indikator lain yang dilihat pemerintah pusat

Abdul Halim/IDN Times

Purwakarta, IDN Times - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Purwakarta hingga awal Agustus 2021. Padahal, kasus penularan COVID-19 turun signifikan setelah PPKM Darurat.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan alasan pemerintah pusat tetap memasukkan daerahnya dalam PPKM level 4. "Ada indikator lain (selain jumlah kasus penularan COVID-19) yang digunakan pusat," katanya.

1. Angka kematian karena COVID-19 masih tinggi

Ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19. (IDN Times/Aldila Muharma dan Fiqih Damarjati)

Menurut data Satgas COVID-19 Purwakarta, kasus penularan Covid-19 di Purwakarta mencapai puncaknya pada 5-6 Juli 2021, yakni sebanyak 1.700-an kasus. Namun, jumlahnya terus menurun hingga 605 orang pada Minggu (25/7/2021).

Pada hari itu, terjadi penurunan warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12 orang. Namun, jumlah tersebut juga diikuti angka kematian pasien Covid-19 sebanyak 11 orang pada hari yang sama.

"Case fatality rate (angka kematian karena Covid-19) di Purwakarta masih cukup tinggi," ujar Anne mengeluh. Menurut data terbaru, angkanya mencapai 4,2 persen melebihi angka Provinsi Jawa Barat di 1,4 persen dan nasional di 2,6 persen.

2. Night light di Purwakarta tinggi karena aktivitas industri

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Indikator lain yang menentukan suatu daerah termasuk PPKM level 4 ialah intensitas cahaya pada malam hari (night light). "Di Purwakarta Utara itu zona industri. Banyak pabrik yang mengejar target sehingga night light Purwakarta dinilai masih tinggi," kata Anne.

Untuk itu, bupati mengaku telah meminta pihak perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan aturan PPKM. Misalnya, dengan membatasi mobilisasi angkutan barang dan karyawan pada malam hari.

3. Pasien di Rumah Sakit Purwakarta berasal dari luar daerah

Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Arief Rahmat

Selain itu, pemerintah pusat juga melihat tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) di Rumah Sakit. Anne mengakui BOR di sejumlah RS di Purwakarta saat ini masih tinggi, berkisar antara 80-90 persen.

Padahal, berdasarkan pemantauan Satgas COVID-19 Purwakarta, Anne memperkirakan sebanyak 35 persen pasien yang ditangani di RS itu berasal dari luar Purwakarta. "Pihak RS tidak bisa menolak pasien yang datang dari luar Purwakarta," ujarnya.

Baca Juga: 11 Kabupaten di Jabar Terapkan PPKM Level 3 hingga 2 Agustus 2021

Berita Terkini Lainnya