Alasan Purwakarta Tetap PPKM Level 4 Meskipun Kasus COVID-19 Turun
Bupati akui ada indikator lain yang dilihat pemerintah pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Purwakarta, IDN Times - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kabupaten Purwakarta hingga awal Agustus 2021. Padahal, kasus penularan COVID-19 turun signifikan setelah PPKM Darurat.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjelaskan alasan pemerintah pusat tetap memasukkan daerahnya dalam PPKM level 4. "Ada indikator lain (selain jumlah kasus penularan COVID-19) yang digunakan pusat," katanya.
1. Angka kematian karena COVID-19 masih tinggi
Menurut data Satgas COVID-19 Purwakarta, kasus penularan Covid-19 di Purwakarta mencapai puncaknya pada 5-6 Juli 2021, yakni sebanyak 1.700-an kasus. Namun, jumlahnya terus menurun hingga 605 orang pada Minggu (25/7/2021).
Pada hari itu, terjadi penurunan warga terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 12 orang. Namun, jumlah tersebut juga diikuti angka kematian pasien Covid-19 sebanyak 11 orang pada hari yang sama.
"Case fatality rate (angka kematian karena Covid-19) di Purwakarta masih cukup tinggi," ujar Anne mengeluh. Menurut data terbaru, angkanya mencapai 4,2 persen melebihi angka Provinsi Jawa Barat di 1,4 persen dan nasional di 2,6 persen.
Baca Juga: 11 Kabupaten di Jabar Terapkan PPKM Level 3 hingga 2 Agustus 2021