9 Warga Karawang Tewas Keracunan, Polisi Sita Belasan Ribu Botol Miras
Razia miras dilakukan Polres Karawang menjelang Iduladha
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Karawang, IDN Times - Polisi Resor Karawang menyita dua truk boks berisi minuman keras menjelang Hari Raya Iduladha 1443/2022. Langkah tersebut menyusul kematian sejumlah warga akibat keracunan miras oplosan beberapa waktu lalu.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono menyebutkan jumlah korban miras oplosan itu mencapai sembilan orang. Karena itu, jajarannya pun meningkatkan operasi atau razia miras untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Selama razia yang digelar beberapa waktu terakhir, Kapolres mengakui barang bukti yang disita kali ini adalah yang paling banyak.
"Total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton,” kata Aldi, Sabtu (9/7/2022).
1. Polisi sudah mengintai kedua kendaraan pengangkut miras
Lebih lanjut, Aldi menceritakan kronologi penangkapan truk miras kali ini berawal dari pengintaian yang telah dilakukan jajarannya. Pengintaian itu dilakukan oleh sepuluh personel Satuan Narkoba Polres Karawang pada Kamis (7/7/2022) malam lalu.
Setelah mendapatkan informasi yang kuat, timnya kemudian menyisir Jalan Lingkar Luar Tanjungpura Karawang.
"Usai melakukan penyisiran, benar ada pengiriman dan kami amankan dua kendaraan membawa miras siap edar," ujar Aldi.
Baca Juga: Polisi Dalami Kebakaran Angkringan dan Temuan Miras di Babarsari
Baca Juga: Manajer: Holywings Rugi Bandar Gegara Promo Miras Muhammad dan Maria
Baca Juga: Ini Peran Enam Staf Holywings yang Bikin Promo Miras Gratis