Pertumbuhan Ekonomi Bikin Perusahaan Obat Asing Yakin Masuk Indonesia
Indonesia disebut negara yang kondusif bagi para investor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times – Industri perangkat medis hingga obat-obatan mengalami perkembangan yang pesat di seluruh dunia, termasuk Indonesia, dalam dua tahun terakhir. Bagaimana tidak, pandemi COVID-19 memang menstimulasi geliat masyarakat dalam membeli produk-produk kesehatan.
Dengan adanya fenomena itu, maka jangan heran jika banyak pihak berani menggelontorkan uangnya untuk berinvestasi lebih besar dalam program penelitian kesehatan dan pengadaan vitamin, suplemen, dan obat peningkat kekebalan tubuh.
1. Indonesia disebut kondusif buat investor
Dengan penduduk sejumlah 273 juta orang, pasar Indonesia untuk industri kesehatan dan obat-obatan memang menjanjikan. Apalagi, Pemerintah Indonesia sendiri telah memasukkan sektor perangkat medis dan farmasi sebagai prioritas dalam upaya merealisasikan program Making Indonesia 4.0 untuk merevitalisasi sektor industri.
Maka itu, banyak pihak percaya jika Indonesia adalah negara yang kondusif bagi para investor, jika melihat pertumbuhan ekonomi dan demografi yang dimiliki.
Belum lagi dengan adanya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sebagai bagian dari reformasi regulasi struktural, yang dipandang berhasil meningkatkan iklim investasi serta kemudahan berbisnis di Indonesia.
Baca Juga: Apindo: Putusan MK soal RUU Cipta Kerja Dipertanyakan Investor Asing
Baca Juga: Transformasi Digital dan Kinerja Telkom Berhasil Gaet Investor Asing
Baca Juga: Mantap! Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 6,7 Juta Orang