TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kerabat Capres Prabowo Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pembobolan ATM

Pelaku membobol ATM BCA sebesar Rp300 juta

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Salah satu kerabat Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto berinisial RP ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. RP ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank BCA.

RP diketahui sebagai salah satu pengurus di Tunas Indonesia Raya (Tidar), organisasi pemuda Partai Gerindra. Dirinya ditangkap aparat kepolisian atas dugaan pembobolan uang atau skimming BCA dengan kerugian Rp300 juta.

1. Polisi menerima laporan terkait kasus pembobolan ATM

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

“Polisi memang menangani kasus dugaan pencurian dan atau mengakses sistem milik orang lain atau salah satu bank swasta, sesuai dengan Laporan Polisi tanggal 11 Februari 2019,” ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/3).

2. RP ditangkap pada 26 Februari 2019

IDN Times/Axel Johar

RP ditangkap di seputaran jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan pada 26 Februari 2019.

“Tersangka berinisial RP. Pekerjaan wiraswasta, alamat Menteng, Jakarta Pusat,” ujar Argo.

3. Polisi amankan sejumlah alat bukti saat penggeledahan

IDN Times/Axel Jo Harianja

Saat digeledah, polisi mengamankan sejumlah alat bukti milik RP yang digunakan untuk melakukan pembobolan di sejumlah ATM milik Bank BCA tersebut.

“Barang bukti 1 masker saat tersangka mengakses di ATM, 1 buah ATM, 2 buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, hp dan peralatan skimming,” kata dia.

Atas aksi RP itu, pihak Bank BCA mengalami kerugian hingga Rp300 juta. Hingga saat ini Argo mengaku masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi di Sulsel Bongkar Sindikat Penipuan Online Skala Internasional

Berita Terkini Lainnya