TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Enam Jam Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Sekda Jabar

Penyidik membawa dua koper dan satu kardus

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Enam jam lamanya jajaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa. Mereka mencari sejumlah berkas yang berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, dan beberapa berkas lain.

Salah satu petugas keamanan internal Gedung Sate, Yanto Rukmana, menuturkan, sedari pagi sekitar 08.30 WIB sudah meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruang Sekda Jabar. Total penyidik yang melakukan penggeledahan mencapai delapan orang, enam laki-laki dan dua perempuan.

"Mulai masuk ke ruangannya sekitar pukul 09.00 WIB," ujar Yanto usai penggeledahan, Rabu (31/7).

1. Bergegas meninggalkan Gedung Sate

IDN Times/Debbie Sutrisno

Setelah ditunggu-tunggu, delapan orang penyidik kemudian keluar sekitar pukul 14.30 WIB. Beberapa dari mereka ada yang menggunakan masker penutup wajah dan ada pula yang tidak. Dari mereka terlihat membawa dua koper besar berwarna abu gelap, serta sebuah kardus cokelat.

Saat dimintai keterangan terkait dengan penggeledahan ini mereka pun enggan menjawab dan langsung bergegas turun dari lantai tiga menggunakan lift. Mereka masuk ke dua mobil berbeda untuk kemudian meninggalkan kawasan Gedung Sate.

2. Penyidik disebut melakukan penggeledahan di tiga ruangan

IDN Times/Debbie Sutrisno

Asisten daerah III bagian Administasi, Dudi Sudrajat pun membenarkan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK. Dudi yang sempat masuk ke ruang kerja Sekda Jabar bersama penyidik mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan. Penyidik melakukan pencarian sejumlah berkas yang berkaitan dengan proyek Meikarta.

"Iya ada penggeledahan di tiga ruangan," ujar Dudi.

Selain penggeledahan, penyidik KPK juga memeriksa beberapa staf di ruangan Sekda. Setiap staf diminta memberikan keterangan dan membawa sejumlah berkas yang dianggap ada hubungannya dengan kasus Meikarta.

Baca Juga: KPK Tidak Akan Tuntut Bupati Kudus dengan Hukuman Mati, Kenapa?

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Sekda Jabar Iwa Karniwa Cuti 3 Bulan 

Berita Terkini Lainnya