Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Digelar Pekan Depan
Ketua PN Bandung akan pimpinan langsung jalannya sidang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Persidangan kasus jual beli perkara yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (15/2/2023).
Humas PN Bandung, Dalyusra mengatakan, persidangan ini akan dimulai pekan depan. Adapun ketua majelis hakim akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Bandung.
"Sidang betul di PN Bandung di pegang oleh pak Ketua. Sidang pertama hari Rabu 15 Februari 2023," ujar Dalyusra saat dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2023).
1. Seluruh terdakwa disidang di PN Bandung
PN Bandung nantinya akan menggelar sidang dari semua terdakwa dari kasus jual beli perkara yang melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati ini. Hanya saja, hakim yang akan mengadili nantinya berbeda-beda.
"Untuk seluruh terdakwa (sidang di PN Bandung) tetapi majelis (hakim) tidak sama," kata dia.
Baca Juga: Lewat Hercules, KPK Usut Aliran Dana Penyuap Kasus di Mahkamah Agung
Baca Juga: KPK Duga Ada Pihak Lain yang Kecipratan Suap Perkara di Mahkamah Agung