TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembatalan Kegiatan Anies Baswedan di GIM Dianggap Penjegalan

Pemprov Jabar dinilai tebang pilih melakukan pembatalan

(Istimewa)

Bandung, IDN Times - Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai pembatalan kegiatan bersama Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan penjegalan. Sikap pembatalan ini dinilai mencederai demokrasi.

Andreas Marbun mengatakan, Pj Gubernur Bey Machmudin harus konsisten soal larangan kegiatan politik di fasilitas publik di bawah kewenangan Pemprov Jawa Barat.

"Kami mempertanyakan Pj Gubernur Jawa Barat yang pernah menjadi Kabiro Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, kenapa orang lain boleh menggunakan fasilitas publik sedangkan kami tidak boleh?" ujar Andreas, Senin (9/10/2023).

1. GIM merupakan ruang publik

(Istimewa)

Andreas menjelaskan, pada tanggal yang sama, Minggu (8/10/2023) anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, diizinkan memakai Sport Jabar Arcamanik di Kota Bandung untuk bertemu relawan.

"Gedung Indonesia Menggugat, selayaknya situs bersejarah, adalah ruang publik di mana publik bisa berkegiatan, berserikat, berkumpul, dan berpendapat sebagaimana dijamin konstitusi," ungkapnya.

2. Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu

(Istimewa)

Kemudian, Andreas pun meragukan netralitas Pemprov Jabar sebagai aparatur sipil negara yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 1/2015. Dia menilai penarikan izin sepihak oleh Pemprov Jabar merupakan bentuk tekanan  terhadap lawan politik.

"Pemilu 2024 bukan hanya milik kelompok tertentu. Pemilu 2024 adalah milik seluruh masyarakat Indonesia yang mengharapkan perubahan bagi kebaikan dan masa depan bangsa," katanya.

Baca Juga: Berkunjung ke KBB, Anies Baswedan Dapat Wejangan Khusus dari Ulama

Baca Juga: Sapa Warga KBB, Anies Baswedan Singgung Soal Banyakanya Gangguan

Berita Terkini Lainnya