Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin beserta Tim Gabungan bergerak cepat memeriksa tempat hiburan Brotherhood Bunker setelah viralnya acara “pesta sabun” yang digelar di lokasi tersebut. Acara itu menuai protes dari masyarakat karena dinilai melanggar norma kesusilaan serta menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.
Dalam sidak yang dilakukan bersama Tim Gabungan beserta jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat.
“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” kata dia, Selasa (26/8/2025) malam.