Bandung, IDN Times - Ratusan warga binaan usia anak di Jawa Barat mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2026. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Jawa Barat memastikan, ada sebanyak tujuh orang dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali mengatakan, total ada sebanyak 167 warga binaan yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat. Jumlah tersebut terdiri dari 30 anak dan 137 anak binaan.
"Pengurangan Masa Pidana I diberikan kepada 104 anak binaan, sedangkan Pengurangan Masa Pidana II diberikan kepada tujuh anak binaan," ucap Kusnali, Sabtu (21/3/2026).
