Subang-Patimban Disetujui Dewa. Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Bandung, IDN Times - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui Subang dan Patimban jadi KEK baru di Provinsi Jawa Barat. Persetujuan ini dilakukan bersamaan dengan enam daerah lainnya yang diusulkan beberapa waktu lalu.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan di daerah melalui pengembangan dua KEK yang sudah disetujui oleh Dewan Nasional KEK tersebut.
Adapun Jawa Barat sendiri sudah lebih dulu memiliki KEK Lido yang berada di Kabupaten Sukabumi.
"Harapan ke depan dengan adanya tambahan dua KEK baru ini menjadi pusat inovasi, industri dan teknologi yang akan meningkatkan daya saing ekonomi provinsi serta menarik investasi nasional dan global," katanya dalam keterangan dikutip Sabtu (3/10/2024).
1. Saat ini tengah dibahas pemerintah pusat
Bey memastikan, Pemprov Jawa Barat tengah menunggu penetapan KEK Subang dan Patimban oleh pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah. Setelah itu, langkah selanjutnya akan dilaksanakan untuk mengawal KEK baru ini.
"Pembahasannya saat ini sedang diintensifkan di Kementerian Perekonomian dan Dewan Nasional KEK di Jakarta," ucapnya.