Bandung, IDN Times - Sebanyak 470 karyawan yang terdiri dari staf hingga pengemudi di perusahaan DAMRI Cabang Bandung mengeluh karena tidak menerima upah secara penuh selama tujuh bulan. Keluhan ini pun sudah sempat dilayangkan kepada manajemen melalui aksi beberapa waktu lalu.
Seorang pengemudi DAMRI, Ade Abdul Fattah Hidayat mengatakan, aksi tersebut dilakukan secara spontan setelah ada pernyataan dari manajemen bahwa gaji karyawan dan staf sudah dibayar penuh. Hal itu diutarakan pihak perusahaan ketika bertemu dengan anggota dewan.
Padahal, para karyawan terutama di Bandung belum menerima upah penuh selama tujuh bulan bekerja. Selama tujuh bulan, mereka menerima upah senilai Rp1 juta. Upah tersebut jelas tak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Karyawan di Bandung yang masuk tujuh bulan sekarang hampir enggak gajian. Baru dibayar Rp1 juta," kata dia saat ditemui di wilayah Pasteur, Kota Bandung, Rabu (15/9/2021).