Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melakukan operasi dalam rangka cipta kondisi selama bulan Ramadan. Operasi dilakukan sejak pukul 22.00WIB hingga pukul 24.00WIB, Kamis (16/5).
Penyisiran pertama dilakukan ke tiga hotel berbeda yang selama ini disinyalir menjadi tempat esek-esek pasangan bukan suami-istri. Dari penyisiran tersebut berhasil mendapati 10 pasangan di dalam kamar dari tiga hotel tersebut.
"Mereka tidak bisa menunjukan identitas pernikahan sehingga kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Sapol PP Kota Bandung, Mujahid Suhada usai melaksanakan giat.
Selain pasangan mesum yang menginap di hotel, Satpol PP juga menemukan tujuh pegawai seks komersial (PSK) dari tiga lokasi yaitu Jalan Otista, Kebon Jati, dan Ciateul.