Purwakarta, IDN Times - Kabupaten Purwakarta tidak bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka 100 persen meskipun masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal itu disebabkan capaian vaksinasi COVID-19 yang rendah untuk kaum lanjut usia.
Kepala Bidang Pengendalian Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Purwakarta, Erlitasari Kusuma Wardani mengakui keputusan itu langsung dari pemerintah pusat. Aturannya tertulis dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
"Ini sesuai SKB empat menteri untuk PTM 100 persen harus dosis kedua untuk lansianya 50 persen," kata Erlitasari saat dihubungi, Selasa (11/1/2022). Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut penyebab vaksinasi lansia yang lamban.
