Bandung, IDN Times - Persidangan gugatan Panji Gumilang pada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Selasa (15/8/2023) besok.
Kabar ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi. Dia memastikan persidangan gugatan kliennya pada Gubernur Ridwan Kamil tetap berjalan meski Panji Gumilang saat ini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas dugaan penistan agama.
"Jadi (sidang gugatan) jam 10, acara baru pemeriksaan legalitas para pihak," ujar Hendra saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/8/2023).
