Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung terus menggencarkan pemberantasan peredaran obat-obatan tertentu atau obat keras ilegal di wilayah Kota Bandung. Dalam kurun Januari hingga Juli 2026, puluhan bandar dan pengedar berhasil diamankan bersama ratusan ribu butir obat yang diduga akan diedarkan.
"Sepanjang periode Januari sampai Juli 2026, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sebanyak 46 laporan polisi terkait peredaran obat-obatan tertentu. Dari pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 68 orang tersangka yang terdiri dari 65 laki-laki dan 3 perempuan," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya, Senin (3/8/2026).
