Purwakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di tengah melonjaknya kasus COVID-19. Sedikitnya sejumlah sekolah di delapan kecapatan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19 mulai melakukan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai, Senin(7/2/2022).
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Purwakarta nomor 420/166/Disdik tentang BDR 100 persen. "Sekarang yang zona merah (belajar secara) online semua tidak ada PTM di delapan kecamatan," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana.
Iyus menyatakan langkah tersebut untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Purwakarta. Hingga saat ini, jumlah kasus aktif mencapai 275 setelah ada penambahan sebanyak 33 orang pada Minggu (6/2/2022) kemarin.