Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19

Kota Bandung
Pemprov Jabar Siapkan Rp17,5 Miliar untuk Insentif Tim Medis COVID-19
ilustrasi. IDN Times/Ita Malau
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan memberikan insentif berupa uang kepada para tenaga medis yang bekerja menangani pasien terpapar virus corona (COVID-19). Total dana yang sudah disiapkan Pemprov Jabar sekitar Rp17,5 miliar untuk bantuan tersebut.

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad menuturkan, besaran insentif ini akan diberikan kepada tenaga medis secara berbeda.

"Untuk tenaga dokter yang utama ini adalah paling tinggi sampai Rp630 ribu per hari," ujar Daud saat konferensi pers, Selasa (14/4).

  1. 1. Sedangkan untuk perawat lain insentif kisaran Rp300-400 ribu

    unsplash/@ayahya09
    unsplash/@ayahya09

    Daud menuturkan, insentif yang diberikan memang tidak sama. Pemberian bantuan menyesuaikan tingkatan pekerjaan dan apakah mereka pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS.

    "Untuk petugas lain ada Rp75 ribu per hari non-PNS. Tapi perawat ada di Rp300 ribu-Rp400 ribu per harinya," papar Daud.

  2. 2. Pemberian akan dikoordinasikan dinas kesehatan

    IDN Times/Debbie Sutrisno
    IDN Times/Debbie Sutrisno

    Menurut Daud, untuk teknis pemberian dan nomial lebih rincinya akan diatur oleh Dinas Kesehatan. Sebab mereka yang lebih paham jumlah tenaga medis bekerja untuk penanganan ini, dan berada di rumah sakit mana saja.

    "Secara teknis (penyaluran insentif) lewat rumah sakit dan instalasi pelayanan kesehatan yah untuk operasionalnya," papar Daud.

  3. 3. Untuk yang meninggal akan diberi santunan Rp300 juta

    Dok.Humas Jabar
    Dok.Humas Jabar

    Sedangkan tenaga kesehatan yang bekerja menangani pasien terpapar virus corona (COVID-19) rencananya akan diberi insentif. Khususnya mereka yang meninggal dunia saat menjalankan tugas atau karena terpapar virus akan diberikan santunan hingga Rp300 juta.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More