Bandung, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat memberikan kabar gembira bagi pelaku UMKM dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan legalitas lainnya secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan mereka mengundang pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas untuk menghadiri Gebyar Pelayanan Terpadu (GPT) 2024 di Pusdai, Kota Bandung, Selasa (17/12/2024) mendatang.
"Meskipun per hari ini sudah mencapai 1,1 juta (NIB), tapi berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan, dan lain sebaginya," ujar Nining, dikutip Sabtu (14/12/2024).