Bandung, IDN Times - Dua pelaku pelindasan seorang remaja di Kota Bandung berhasil diamankan kepolisian Polrestabes Bandung. Mereka diciduk setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, dua orang tersangka berinisial AS dan AN sebelumnya melakukan tindak kekerasan kepada korban FF, tepatnya di Jalan Sarimanah, Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, pada Sabtu (26/3/2022).
"Dalam penangkapan ini kami lakukan tindakan tegas karena pada saat upaya penindakan terhadap tersangka di Jakarta yang bersangkutan melawan petugas dan mengakibatkan terancamnya keselamatan petugas maka harus dilakukan tindakan tegas," ujar Aswin dalam konferensi pers di Polsek Sukasari, Jumat (1/4/2022).