Bandung, IDN Times - Partai koalisi pengusung pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi, dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2020, meminta semua pihak menanti dengan sabar keputusan sengketa Pilkada yang sekarang masih dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Apapun keputusan yang nanti dikeluarkan MK, harus dipatuhi bersama.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung, Sugiyanto menuturkan, pihaknya saat ini masih menanti hasil dari MK. Dia memastikan seluruh partai pengusuh yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP dan PBB akan menerima apapun hasil sengketa tersebut.
“MK akan membahas secara khusus Pilkada Kabupaten Bandung pada 19 hingga 24 Maret ini. Jadi dalam waktu dekat akan ada keputusan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati apapun keputusan MK, yang merupakan keputusan final,” kata Sugiyanto melalui siaran pers dikutip, Selasa (16/3/2021).
Seperti diketahui, tim pasangan yang punya tagline NU Pasti Sabilulungan ini, mengajukan gugatan hukum, pasca penetapan pemenang Pilkada. Dasarnya adalah, pasangan Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan, dinilai telah melakukan money politics secara terstuktur, sistematis dan masif (TSM), karena mencantumkan angka-angka, dalam visi misi pencalonannya.