Subang, IDN Times - Pengalihan tempat transaksi akan mengikuti pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah (one way traffic) saat Arus Mudik Lebaran 1443 Hijriah. Badan Pengelola Jalan Tol mulai menguji coba pemindahan tersebut, Rabu (20/4/2022).
"Pihak regulator dan kami memutuskan meniadakan transaksi di Gerbang Tol (GT) Palimanan dan diintegrasikan ke GT selanjutnya," kata CEO Bisnis Tol Astra Infra, Kris Ade Sudiyono, saat ditemui di Kantor Astra Tol Cipali, Kabupaten Subang.
Dalam jumpa pers di Kantor Astra Tol Cikopo-Palimanan, Kris menegaskan pengguna jalan Tol Cipali dari arah Purwakarta menuju Cirebon tidak perlu menempelkan kartu tolnya di GT Palimanan. Masyarakat, kata dia, dapat melakukan transaksi saat keluar dari tol.