Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 26 orang preman terjaring operasi yang dilakukan Kepolisian Resor Purwakarta selama sepekan terakhir. Mereka diamankan karena kedapatan melakukan pungutan liar kepada masyarakat.
Operasi pemberantasan premanisme di daerah itu menindaklanjuti instruksi Kepala Polisi Republik Indonesia. Keberadaan para preman dinilai telah meresahkan masyarakat sehingga perlu diberantas.