Bandung, IDN Times - Kota Bandung menjadi salah satu daerah percobaan untuk relaksasi pembukaan mal dan pusat perbelanjaan lainnya. Selain Bandung ada DKI Jakarta, Semarang, dan Kota Surabaya yang mendapat kepercayaan tersebut.
Pembukaan mal mulai dilakukan hari ini, Rabu (11/8/2021). Meski sudah dibuka tidak semua fasilitas di dalamnya dapat dinikmati pengunjung, semisal bioskop. Ini berdasarkan peraturan wali kota (Perwal) Nomor 81 tahun 2021 mengenai pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
"Di pusat perbelanjaan/mal/pertokoan tidak diperbolehkan membuka bioskop, tempat bermain anak anak, dan tempat hiburan," ujar Oded mengutip perwal tersebut.