Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta seluruh pabrik yang berada di lima kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) bisa melakukan rapid test mandiri atau tes cepat COVID-19 kepada pekerjanya.
Hal itu dilakukan jika kawasan Bodebek ini direstui untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diusulkan Emil kepada menteri kesehatan. Kebijakan tes cepat mandiri COVID-19 itu bertujuan untuk memberikan rasa tenang kepada buruh yang tetap bekerja di saat PSBB.
"Kita beri izin mereka bekerja dengan syarat dari Dirut sampai office boy (OB) dan satpam harus melakukan tes dengan biaya sendiri dari perusahaan," ujar Ridwan Kamil dalam sebuah teleconfence, Sabtu (11/4).