Industri Padat Karya Segera Waspadai Gelombang PHK

Bandung, IDN Times - Badai Pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023 nyata adanya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mencatat adanya beberapa industri padat karya yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023.
Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ancaman terberat PHK berada di industri padat karya yang memproduksi barang-barang atau merek dari perusahaan asing. Sedangkan, untuk lokal justru realtif aman.
"Karena yang memang menjadi tekanan berat itu ke industri padat karya yang brand-nya di luar negeri, jadi di sini hanya makloon saja. Nike, Adidas, misalnya," ujar Rachmat saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).
1. Pabrik produksi merek lokal diklaim masih aman
Rachmat menjelaskan, kondisi ini berbanding terbalik dengan perusahaan padat karya yang memproduksi merek asli dalam negeri. Menurutnya, beberapa pabrik dalam negeri terpantau masih terus berproduksi dan minim ancaman PHK.
"Tapi kalau yang di luar itu mah masih tetap bertahan seperti Kahatex, produksi sendiri masih tetap bertahan. Yang dikhawatirkan industri padat karya di Kabupaten Bogor, Purwakarta, dan Sukabumi," ungkapnya.