Bandung, IDN Times - Badai Pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023 nyata adanya. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat (Jabar) mencatat adanya beberapa industri padat karya yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di 2023.
Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, ancaman terberat PHK berada di industri padat karya yang memproduksi barang-barang atau merek dari perusahaan asing. Sedangkan, untuk lokal justru realtif aman.
"Karena yang memang menjadi tekanan berat itu ke industri padat karya yang brand-nya di luar negeri, jadi di sini hanya makloon saja. Nike, Adidas, misalnya," ujar Rachmat saat dihubungi, Sabtu (21/1/2023).