Bandung, IDN Times – Sejumlah guru honorer di Kota Bandung melaporkan Pemerintah Kota Bandung ke Ombudsman RI di Jawa Barat pada Senin (20/5) petang. Mereka menilai ada maladministrasi dalam proses pemberian honorarium bagi sejumlah guru honorer.
Rombongan tersebut berasal dari beberapa kelompok pengajar, dan menamakan diri sebagai Koalisi Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah Honorer Kota Bandung.
Mereka terdiri dari Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGHI) Kota Bandung, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung, Asosiasi Guru Honorer Indonesia (AGHI), dan Forum Honorer Tenaga Administrasi Sekolah (FHTAS) Kota Bandung.
Apa saja yang mereka laporkan pada Ombudsman?