Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk memperketat protokol kesehatan (Prokes) COVID-19. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kenaikan kasus pada gelombang tiga yang terjadi saat ini.
Menurutnya, ada beberapa langkah antisipasi dan perlu disiapkan sedini mungkin oleh kepala daerah di kabupaten dan kota di Jabar. Pertama, tingkatkan kapasitas tempat tidur rumah sakit (BOR) seperti saat puncak virus COVID-19 varian delta.
"Saya minta perhitungan BOR menggunakan kapasitas maksimal seperti saat delta menjadi puncaknya. Memang di awal tahun karena delta turun, kapasitas rumah sakit juga turun," ujar Emil, Selasa (22/2/2022).