Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung segera mengeluarkan peraturan wali kota (Perwal) baru terkait penanganan kasus COVID-19 yang sedang meningkat. Terdapat sejumlah kebijakan baru dalam perwal yang segera ditandatangani Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemkot Bandung tengah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus COVID-19 dengan mengeluarkan kebijakan baru dalam perwal yang segera ditandatangani Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Dalam perwal ini nantinya terdapat sejumlah poin yang akan direvisi dan diubah diantarana mengenai proses pembelajaran tatap muka (PTM).
"Kasus aktif ini yang harus kita waspadai. Kemarin saja, seminggu lompatan 10 kali lipat. Itu harus waspadai. BOR mulai gerak lagi itu yang bikin deg-degan. Nah, kami sedang persiapkan perubahan-perubahan di dalam perwal terutama dalam jam operasional dan kapasitas ruangan," kata Ema di Balaikota Bandung, Jumat(4/2/2022).