Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan belanja pegawai tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerangkan, saat ini belanja pegawai berada di angka sekitar 29 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman.
“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujarnya, di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).
