Bandung, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki skema bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, mulai dari masa kedaruratan hingga setelah kondisi bencana berakhir.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah. Data tersebut kemudian diverifikasi sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat terdampak.
"Kami sudah memiliki mekanismenya. Dimulai dari data yang disajikan oleh bupati atau wali kota, kemudian kami verifikasi. Setelah itu, bantuan kami salurkan," ujar Gus Ipul saat menghadiri wisuda Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung di Sabuga ITB, Kota Bandung, Senin (28/9/2026).
