Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bosan Putus Nyambung? Ini 6 Tata Cara Ta'aruf Biar Nikah Tanpa Pacaran

Kota Bandung
Bosan Putus Nyambung? Ini 6 Tata Cara Ta'aruf Biar Nikah Tanpa Pacaran
pexels.com
Share Article

Menikah dengan orang tercinta adalah impian semua orang. Namun ada saja dinamika sebuah hubungan dari awal PDKT sampai putus nyambung sama pacar. Bosan dan kesal bukan karena hubungan tidak sampai kepelaminan? Yuk, pelajari 6 tata cara ta'aruf biar langsung nikah tanpa drama cekcok dengan doi.

Ta'aruf atau saling perkenalan bukan sekedar menghilangkan rasa bosan karena hubungan berkali-kali kandas di tengah jalan namun juga sebuah perintah bagi umat muslim. Sebab dalam Al-Quran dan hadits, setiap muslim diperintahkan untuk menjauhi perbuatan mendekati zina termasuk pacaran.

  1. 1. Luruskan niat

    Pixabay
    Pixabay

    Niat pilih ta'aruf harus mantap. Bukan sekedar ingin coba-coba atau karena faktor rasa bosan putus nyambung. Meninggalkan kebiasaan pacaran sudah tepat tinggal luruskan niat agar lebih berkah bahwa ada itikad baik untuk menikah.

  2. 2. Tukar informasi lewat biodata

    instagram.com/ichasoebandono//
    instagram.com/ichasoebandono//

    Niat sudah mantap, waktunya buat biodata atau CV untuk Ta'aruf. Hal-hal yang penting tentang diri pribadi maka ditulis di dalam CV. Setelah itu serahkan biodata tersebut kepada perantara atau mediator ta'aruf. Dalam hal ini bisa kepada ustadz, langsung kepada wali pihak perempuan, atau pihak yang tepat. Sebab proses ta'aruf harus melalui perantara tidak boleh secara face to face terlebih berdua-duaan.

  3. 3. Nadzar kepada calon pasangan

    businessinsider.com
    businessinsider.com

    Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, nadzar artinya melihat calon pasangan. Biasanya dilakukan setelah pihak laki-laki mantap dengan pilihannya. Pihak laki-laki (didampingi) mendatangi rumah calon pasangan untuk menghadap ayah atau wali sang perempuan dan melihat calon pasangannya.

  4. 4. Salat istiqoroh

    aboutislam.com
    aboutislam.com

    Jika ada rasa ragu atau belum siap, tunaikan ibadah salat istiqoroh. Ini sebagai power agar kamu benar-benar yakin dengan pilihan untuk meminangnya.

  5. 5. Percepat khitbah

    Instagram.com/khadijahazzahrah_makeup
    Instagram.com/khadijahazzahrah_makeup

    Setelah ta'aruf dan sudah yakin maka pihak laki-laki tidak boleh mengulur waktu menunda-nunda untuk mengkhitbah calon pasangan. Waktu satu bulan memang terlalu cepat namun itulah aturan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Hal lainnya untuk menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan seperti berdua-duaan atau mengumbar status keduanya kepada publik.

  6. 6. Akad

    Instagram.com/vebbypalwinta
    Instagram.com/vebbypalwinta

    Pastinya setelah semuanya siap maka tentukan tanggal untuk akad atau pernikahan. Proses akhir dari ta'aruf yakni menikah. Tidak perlu mewah dan ini bisa disesuaikan dengan kemampuan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More