Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) baru saja membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29 untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dalam pembahasan itu, mereka berdiskusi dan mencari formula bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Beberapa langkah untuk meningkatkan potensi pajak ini juga tengah dipersiapkan.
"Kami telah menyusun rencana kerja bersama antara pemda dengan seluruh Kanwil DJP yang ada di Jabar. Nantinya kami bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," kata Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, melalui keterangan resmi, Kamis (25/5/2023).