Karawang, IDN Times - Polisi Resor Karawang menyita dua truk boks berisi minuman keras menjelang Hari Raya Iduladha 1443/2022. Langkah tersebut menyusul kematian sejumlah warga akibat keracunan miras oplosan beberapa waktu lalu.
Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono menyebutkan jumlah korban miras oplosan itu mencapai sembilan orang. Karena itu, jajarannya pun meningkatkan operasi atau razia miras untuk mengantisipasi kejadian serupa.
Selama razia yang digelar beberapa waktu terakhir, Kapolres mengakui barang bukti yang disita kali ini adalah yang paling banyak.
"Total barang bukti miras yang diamankan sebanyak 310 Karton,” kata Aldi, Sabtu (9/7/2022).