Bandung, IDN Times - Sebanyak 336 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan pelanggan disiplin sepanjang 2021. Dari jumlah 336 itu, ada 19 anggota yang sudah dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolda Jabar Irjen Suntana mengatakan, jumlah 336 itu merupakan seluruh catatan evaluasi tahunan selama 2021. Adapun seluruh anggota yang melakukan pelanggan merupakan dari jajaran dari Polda Jabar.
"Angka itu meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 160 pelanggaran. Jadi ada peningkatan 110 persen," ujar Suntana, Rabu (29/12/2021).