Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bandung, IDN Times - Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Satriawan Natshir menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membuka mal di Kota Bandung dan beberapa daerah lainnya untuk uji coba. Pembukaan ini menjadi oase di tengah perekonomian pelaku usaha di mal yang anjlok akibat penutupan.

Dia menuturkan, saat ini pembukaan mal memang memiliki aturan khusus seperti harus di atas 13 tahun dan di bawah 70 tahun. Selain itu pengunjung yang datang harus menunjuan surat vaksin atau menggunakan melakukan pindai kode batang dalam aplikasi pedulilindungi.

"Semua sudah diatur. Pasti kita akan ikuti semua itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Satriawan Natshir ketiika dihubungi IDN Times, Selasa (10/8/2021).

1. Mal akan buka setelah perwal dikeluarkan wali kota Bandung

Mal di Mal mulai beroperasi. Humas Pemkot Makassar

Satriawan mengatakan, dengan berbagai kebijakan yang ada sudah pasti pengamanan akan diperketat. Termasuk dengan membatasi jumlah pengunjung mal yang hanya 25 persen.

Meski demikian, Setiawan tetap menunggu aturan dari pemerintah kota Bandung mengenai pembukaan ini. Karena ditakutkan ada aturan berbeda yang harus diterapkan mal di Bandung.

"Kita tunggu saja dulu aturan lengkapnya dari Perwal," kata dia.

2. PPKM telah membuat 16.500 pekerja mal tidak bekerja

Pemeriksaan kesiapan Mal di Bali untuk menerapkan berbagai aspek dan prosedur pencegahan COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Dia mengatakan, sejak mal tidak diperbolehkan untuk dibuka sekitar 16.500 pekerja mal harus tidak bekerja baik mereka yang dirumahkan maupun terkena pemutusan hubungan kerja. Musababnya, pendapatan tenant di mal dengan berjualan secara daring maksimal hanya 5 persen saja.

"Konsep jualan mal online ini tidak membantu. Kurang maksimal lah," kata dia.

Dengan pembukaan mal ini, Satriawan belum bisa memastikan seluruh pekerja tersebut kembali ke tenantnya. Meski demikian kebijakan itu bisa bermanfaat dalam menggerekan roda perekonomian pengusaha.

3. Kebijakan mal masih ujicoba

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan membuka mal secara bertahap selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke depan. Namun, kelompok usia tertentu dilarang masuk ke mal dan pusat perbelanjaan.

"Anak umur dibawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal, pusat perbelanjaan sementara ini," kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Kebijakan ini rencananya akan diujicobakan dulu di beberapa kota sebelum diterapkan secara permanen secara nasional.

"Pemerintah akan lakukan uji coba pembukaan gradual untuk mal, pusat perbelanjaan di level 4 dengan implementasi protokol kesehatan. Uji coba ini akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Luhut menyampaikan, segala kebijakan pemerintah terkait penanganan COVID-19 yang diambil telah mempertimbangkan berbagai aspek serta masukan dari para ahli.

"Pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemik di seluruh Indonesia," ucap dia.

Editorial Team