Bandung, IDN Times - Sekretaris Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat (Jabar) Satriawan Natshir menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk membuka mal di Kota Bandung dan beberapa daerah lainnya untuk uji coba. Pembukaan ini menjadi oase di tengah perekonomian pelaku usaha di mal yang anjlok akibat penutupan.
Dia menuturkan, saat ini pembukaan mal memang memiliki aturan khusus seperti harus di atas 13 tahun dan di bawah 70 tahun. Selain itu pengunjung yang datang harus menunjuan surat vaksin atau menggunakan melakukan pindai kode batang dalam aplikasi pedulilindungi.
"Semua sudah diatur. Pasti kita akan ikuti semua itu sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat," ujar Satriawan Natshir ketiika dihubungi IDN Times, Selasa (10/8/2021).