Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat mengusulkan 17.097 narapidana mendapat remisi Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan, usulan ini telah diajukan pada beberapa hari kemarin. Untuk keputusan berapa napi yang akan mendapatkan remisi menunggu pemerintah pusat.
"Sudah diusulkan kemarin tanggal 7 Agustus (2023) secara keseluruhan. Jumlahnya ada 17.097 warga binaan yang kami usulkan bakal mendapat remisi," kata Kusnali saat dihubungi, Rabu (9/8/2023).