Jelang Pencoblosan, PPDI Minta KPU Perhatikan Akses Disabilitas di TPS

Dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek kebenarannya

Karawang, IDN Times - Setiap lapisan masyarakat berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. Termasuk para penyandang disabilitas, mereka berhak menggunakan hak pilihnya. Atas hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelanggara Pemilu wajib menyediakan akses bagi setiap kalangan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril berharap agar KPU memperhatikan akses bagi kalangan disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

1. Janji penuhi akses disabilitas

Jelang Pencoblosan, PPDI Minta KPU Perhatikan Akses Disabilitas di TPSMahendra

Ketua Umum PPDI Gufroni Sakaril menyampaikan dalam sosialisasi yang telah dilakukan KPU sebelumnya, disampaikan kalau seluruh TPS pada Pemilu 2019 menyediakan akses untuk kalangan disabilitas.

"Dari sosialisasi yang dilakukan KPU memang disampaikan akan disediakan akses untuk disabilitas, tapi dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek kebenarannya," ujarnya.

Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana mengatakan, untuk di Karawang ribuan orang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih pada Pemilu tahun ini.

Dikatakan kalau hampir semua TPS di Karawang telah disediakan alat pencoblosan khusus disabilitas.

2. Monitor dan cek akses disabilitas di TPS

Jelang Pencoblosan, PPDI Minta KPU Perhatikan Akses Disabilitas di TPS

KPU dalam kesempatan sosialisasi telah menyampaikan pada hari pencoblosan nanti di setiap TPS akan disediakan akses untuk kalangan disabilitas.

Tapi Ketua Umum PPDI Gufroni Sakaril menyerukan agar pada pelaksanaannya nanti perlu dimonitor dan dicek mengenai akses bagi kalangan disabilitas tersebut.

"Dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek dan dimonitor," ujarnya.

Jumlah disabilitas di Indonesia secara populasi mencapai 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau setara di 22 juta orang.

Tetapi yang tercatat sebagai pemilih pada Pemilu tahun ini sekitar 1,2 juta orang. Sementara catatan KPU Karawang, pemilih dari kalangan disabilitas di Karawang mencapai 1.790 orang.

3. Kalangan disabilitas deklarasi pemilu damai di Karawang

Jelang Pencoblosan, PPDI Minta KPU Perhatikan Akses Disabilitas di TPSMahendra

Menjelang hari pencoblosan, kalangan disabilitas di Kabupaten Karawang menggelar deklarasi Pemilu Damai, Minggu (14/4). Itu dilakukan karena selama ini hiruk-pikuk Pemilu yang berkaitan dengan Pilpres cukup ramai di media sosial.

Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Karawang Nanang Kosim mengakui hiruk-pikuk Pemilu selama ini begitu ramai. Keramaian itu membuat risih.

"Risih dalam dikhawatirkan akan muncul perpecahan. Tapi kami tetap berharap agar Pemilu bisa berlangsung aman dan damai," ujarnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya