Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap Meikarta

Durasi hukuman dua Konsultan Lippo berbeda

Bandung, IDN Times – Hari ini, Kamis (21/2), Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang tuntutan kasus suap Meikarta terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Henry Jasmen dan Fitradjaja (Keduanya merupakan konsultan perizinan Lippo) masing-masing dengan kurungan 4 dan 2 tahun penjara.
 
Tuntutan itu dilontarkan dengan dasar hukum Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 5 Ayat 1 Huruf B tentang larangan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara agar berbuat sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya. Apa saja yang memberatkan dan meringankan Henry dan Fitradjaja di mata hukum?

1. Henry dituntut lebih berat karena tidak mengakui kesalahan

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaPikiran Merdeka

Dalam dakwaan, peran Henry dan Fitradjaja hampir mirip. Keduanya merupakan para konsultan yang ditunjuk Billy Sindoro, bos Meikarta, untuk mengurusi berbagai izin proyek pada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
 
Keduanya berbagi peran, meski Henry diketahui menjadi orang yang lebih dulu dimintai jasanya dalam mengurusi izin. Maklum, sebelum ada proyek Meikarta, Henry memang sudah menjadi bagian dari Lippo karena bekerja untuk Rumah Sakit Siloam.
 
Tuntutan pada Henry lebih berat ketimbang rekan seprofesinya karena ia tak mengakui perbuatannya dalam berkontribusi terhadap aksi penyuapan.  Selain dituntut 4 tahun, jaksa KPK pun menuntutnya dengan denda Rp200 juta subsider 6 bulan penjara.

2. Fitradjaja mengakui dan menyesal atas perbuatannya

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Berbeda dengan Herny, Fitradjaja lebih banyak buka-bukaan selama proses persidangan berlangsung sejak Desember 2018. Bahkan, dalam persidangan terakhir pada Rabu (13/2), Fitradjaja mendapat porsi bicara dan membuka banyak pertanyaan-pertanyaan jaksa.
 
“Hal-hal yang meringatkannya adalah ia mengakui dan menyesali perbuatannya,” ujar Jaksa KPK, I Wayan Riyana, dalam sidang tuntutan, Kamis (21/2) malam.

Maka itu, berbeda dengan Henry, Fitradjaja dituntut penjara 2 tahun dengan denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

3. Keduanya meminta sidang pembelaan

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaIDN Times/Galih Persiana

Setelah diberi kesempatan oleh hakim untuk meminta sidang pembelaan, keduanya tak menyia-nyiakan kesempatan. Baik Henry atau pun Fitradjaja, sama-sama meminta sidang pembelaan yang rencananya digelar Rabu (27/2).
 
Namun, berbeda dengan Henry, Fitradjaja akan berbicara sendiri selama sidang pembelaan. “Saya pribadi dan kuasa hukum saya akan memberikan pembelaan,” tutur Fitradjaja.

4. Rapat Otda, salah satu peran Fitradjaja

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaIlustrasi hukum (Pixabay)

Salah satu peran Fitradjaja dalam kasus penyuapan Meikarta terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2017. Ia dan Henry Jasmen, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri untuk membicarakan perizinan Meikarta.
 
Rapat tersebut menyimpulkan tiga hal, yakni Lippo melengkapi permohonan, Provinsi Jabar melalui BKPRD (Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah) memberikan RDC (Rekomendasi Dengan Catatan), dan Pemkab Bekasi mempercepat perizinan.
 
Kala itu, proses perizinan proyek Meikarta tengah mandek karena tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
 
Setelah itu, Fitradjaja pun menghadiri rapat BKPRD yang dipimpin oleh Deddy Mizwar (kala itu masih Wakil Gubernur Jabar). “Rapat di BKPRD itu untuk menindaklanjuti rapat di Otda. hasil di situ, teknis detil apa-apa yang harus dilengkapi Lippo, kemudian karena saat itu tidak hadir dari Pemkab Bekasi, tapi ada poin untuk Pemda Bekasi. Jadi lebih banyak untuk Lippo melengkapi dokumen," kata Fitradjaja di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Bandung, Rabu (13/2).
 
Dalam rapat tersebut, kata Fitradjaja, BKPRD menyanggupi untuk menerbitkan RDC. Selain itu, ada beberapa poin yang menjadi hasil rapat antara lain Lippo diminta melengkapi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Amdal Lalu Lintas, daya dukung, dan daya tampung pengolahan sampah.

5. RDC sengaja ditahan Pemprov Jabar

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaIDN Times/Cije Khalifatullah

Setelah mengungkapkan isi rapat bersama BKPRD, Fitradjaja pun ditanyai jaksa tentang keterlibatan Yani Firman, Kepala Seksi Pemanfaatan Ruang Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Pemprov Jabar. Jaksa bertanya tentang proses pemberian suap untuk Yani.
 
Fitradjaja pun menjawab kalau proses pemberian uang tidak dilakukan saat rapat BKPRD. "Poin-poin itu (Yang diminta usai rapat BKPRD) sudah dilengkapi semua tapi kok tidak kunjung keluar RDC. Dari situ, saya minta Taryudi (Konsultan Lippo Group) mengecek sampai di mana, di situ dapat info bahwa berkas ada di Pak Yani,” ujar Fitradjaja.

6. Taryudi dituntut penjara dua tahun

Ini Tuntutan KPK Pada Aktor Suap MeikartaIDN Times/Sukma Shakti

Itulah sepotong dari sekian banyak peran Fitradjaja dan Henry selama mengurusi izin pembangunan proyek Meikarta. Selain keduanya, ada pula nama terdakwa Taryudi yang berperan sebagai pelaksana lapangan proses perizinan tersebut.
 
Jaksa KPK sendiri menuntut Taryudi dengan kurungan 2 tahun penjara, dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara. Ia dijatuhi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 5 Ayat 1 Huruf B tentang larangan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara agar berbuat sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya

Selama persidangan, Taryudi dinilai kooperatif. Ia pun telah mengakui dan menyesali perbuatannya karena sudah terlibat dalam aksi suap Meikarta. Sama seperti Fitradjaja dan Henry, Taryudi pun akan mengikuti sidang pembelaan pekan depan.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya