Ormas di Bandung Bentrok, Dua orang Alami Luka Tusukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bentrokan antarorganisasi masyarakat (Ormas) kembali terjadi di Kota Bandung, tepatnya di kawasan Lengkong, Kamis (29/7/2021) malam. Dalam bentrokan tersebut, dua orang berinisial D dan M dari ormas Manggala menjadi korban dan harus dilarikan ke rumah sakit.
"Betul. Kelompok Manggala dan GBR," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandoyo, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya, bentrokan tersebut bermula saat korban dari kelompok Manggala dihubungi oleh seseorang dari anggota kelompok GBR dan meminta kedua korban datang ke kawasan Veteran.
1. Penusukan dilakukan oknum ormas
Dari keterangan yang dihimpun, lanjut Rudi, korban yang mendapat ajakan berkelahi kemudian datang mengendarai sepeda motor. Sesampainya di lokasi, kedua korban ternyata tidak bertemu dengan anggota GBR yang menyampaikan pesan tantangan tersebut. Keduanya justru bertemu dengan anggota GBR yang lain.
"Kemudian mereka (korban) diikuti oleh enam orang, tiga motor. Di TKP kemudian ada cekcok mulut dan terlibat perkelahian. Ada penusukan kemudian mereka pergi," ucapnya.
2. Kepolisian masih melakukan penyelidikan
Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Informasi mengenai pelaku masih dikroscek kembali.
"Pelaku masih dalam penyelidikan," katanya.
3. Bentrok ormas kerap terjadi di Bandung
Kejadian bentrokan ormas ini kerap terjadi Kota Bandung. Yang sempat ramai terjadi pada Maret 2021 di mana terjadi tawuran antarkelompok di Antapani, Kota Bandung. Peristiwa tawuran itu membuat resah warga sekitar sehingga melapor ke Polrestabes Bandung.
Kepolisian pun tidak segan untuk mengamankan oknum yang meresahkan tersebut. Hasilnya, tiga orang anggota ormas ditangkap dengan barang bukti senjata tajam jenis golok dan pedang.
Kepolisian pun mengimbau untuk waspada dan segera melaporkan kepada keamanan dari tingkat RT, RW, Bhabinkamtibmas dan Babinsa jika terjadi tawuran kelompok ormas.
Baca Juga: 142 Ribu Warga Bandung Hilang Pekerjaan Akibat Pandemik COVID-19
Baca Juga: Gak Kuat PPKM, Hotel-Resto di Kabupaten Bandung Kibarkan Bendera Putih