Sisi Lain dari Kecelakaan Bus Pariwisata PO Purnamasari di Subang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Direktorat Lalu lintas Polda Jabar menemukan beberapa bukti lain dari peristiwa terjatuhnya Bus Pariwisata PO Purnamasari, yang menyebabkan sembilan orang meninggal dunia dan sembilan luka parah di Kampung Nagrok, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (18/1).
Direktur Ditlantas Polda Jabar, Kombes Eddy Djunaedi menuturkan, saat ini Polda Jabar telah melakukan beberapa pengecekan usai peristiwa laka lantas tersebut. Mulai dari rem yang tidak berfungsi secara maksimal serta beberapa temuan lain.
"Kecepatan awal, bus bergerak dengan kurang lebih 80 kilometer per jam, kemudian tidak ditemukan juga, jejak pengereman di tempat kejadian perkara (TKP) saat diselidiki Polisi," ujar Eddy saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Rabu (22/1).
Baca Juga: Polda Jabar Libatkan Ahli Budaya dan Sejarah untuk Ungkap Sunda Empire
1. Polisi temukan kondisi rem bus Pariwisata PO Purnamasari tidak sesuai pabrikan
Selain itu, Eddy menjelaskan, dalam melakukan penyelidikan polisi juga menemukan ada beberapa hal yang tidak sesuai dalam kondisi rem bus Pariwisata PO Purnamasari. Menurutnya, rem bus tersebut terlihat sudah tidak sesuai dari aslinya.
"Kita juga menemukan modifikasi pengereman, jadi ada modifikasi standar rem dari luar pabrikan. Ada selang karet dan tidak dilengkapi bahan pengujian," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
2. Kondisi rem terlihat sudah banyak dimodifikasi
Dengan memodifikasi model rem, kata dia, secara tak langsung bus tidak bisa berfungsi secara maksimal. Saat kejadian, menurut dia, penekanan rem tidak seimbang dan akhirnya membuat terguling hingga terjadi insiden tersebut.
"Hal tersebut membuat rem tidak maksimal, sehingga rem yang berfungsi di ban belakang samping kanan, kedua ban depan, tidak bereaksi," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Proyek Masjid Rp3,9 M, Wagub Jabar Dilaporkan ke Polda Jabar
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
3. Bus Pariwisata PO Purnamasari tidak terdaftar di Dishub Jabar
Yang lebih mengagetkan lagi, kata dia, bus Pariwisata PO Purnamasari, ternyata tidak terdaftar sebagai bus pariwisata di daftar Dishub Provinsi Jabar. Menurutnya, Bus Pariwisata tersebut sempat mengganti warna cat bus untuk mengelabui pihak terkait.
"Purnama sari tidak terdaftar di Dishub Jabar sebagai bus pariwisata. Kita lihat juga mereka mengganti sendiri warna bus dari yang aslinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Bansos 2019, Polda Jabar Bisa Panggil Paksa Bupati KBB
4. Dari delapan, korban kini bertambah menjadi sembilan orang
Lebih lanjut, Eddy menambahkan, saat ini korban meninggal dari peristiwa tersebut menjadi sembilan orang, setelah sebelumnya hanya berjumlah delapan. Sedangkan yang mengalami luka berat ada sembilan orang.
"Saat ini sudah ada sembilan orang. Luka berat masih ada sembilan, semoga diberi kesembuhan. Kita doakan lekas sembuh. Untuk total yang ada di bus 61 orang," kata dia.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini.