TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Semua Warga Dapat PKH, KPM Harus Gunakan Bantuan Sesuai Peruntukan

Bantuan PKH hanya untuk 10 juta keluarga dari 270 juta

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzili, mengajak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai dengan peruntukannya.

Kang Ace sapaan akrab Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan hal tersebut saat memberikan arahan pada Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dihadiri 225 Ketua KPM PKH Kecamatan Cihampelas dan Batujajar di Surya Arena Futsal, Jl. Raya Citapen-Ciraden, Cihampelas Kabuapten Bandung Barat, Rabu (20/12/2023).

“Kita patut bersyukur, tidak semua warga negara mendapat bantuan PKH, karena itu mari kita manfaatkan sesuai dengan peruntukannya. Gunakan bantuan dari pemerintah itu dengan semestinya,” kata Kang Ace.

1. Bantuan PKH hanya untuk 10 juta keluarga dari 270 juta

Ia menjelaskan, bantuan PKH hanya diperuntukan bagi 10 juta keluarga dari 270 juta penduduk Indonesia. “Bapak ibu itu ini salah satu yang telah terpilih mendapat bantuan dari pemerintah pusat sesuai komponen peruntukannya,” sambung Kang Ace.

Dia menyebutkan, di Batujajar terdapat 3.800 KPM, sementara di Cihampelas ada 7.000 lebih KPM yang menerima bantuan PKH ini.

“Semoga segala bantuan yang diberikan pemerintah bisa betul-betul dirasakan masyarakat. Saya tidak mau jika bantuan-bantuan tersebut tidak digunakan semestinya,” ungkap Kang Ace.

Sebab, kata dia, percuma pihaknya selaku pimpinan di Komisi VIII DPR RI yang melakukan berbagai pembahsan dan menyetujui program terkait kesejahteraan sosial diantaranya PKH kalau pada akhirnya tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Anggaran PKH itu mencapai Rp. 29 triliun. Banyak sekali. BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, red) lebih besar lagi karena penerimaannya lebih banyak. Itu semua kita yang bahas dan merumuskan,” ungkap Kang Ace.

2. Tekan angka stunting dengan program PKH

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu kemudian menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, salah satunya berupa bantuan PKH.

Progam bantuan tunai bersyarat yang berfokus pada pendampingan keluarga itu, kata Kang Ace, diberikan bagi KPM yang memiliki komponen PKH. Seperti komponen pendidikan, komponen kesehatan meliputi anak usia dini dan ibu hamil serta komponen kesejahteraan sosial meliputi penyandang disabilitas dan lanjut usia.

“Sehingga melalui program ini sebenarnya tidak boleh ada lagi stunting, tidak boleh ada anak anak Indonesia yang putus sekolah,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya