Sekelompok Masyarakat di Bandung Dukung Revisi UU KPK
Mereka menilai dengan revisi hukuman koruptor lebih berat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK menuai pro dan kontra di berbagai daerah. Sejumlah masyarakat peduli hukum menolak terkait revisi UU tersebut.
Namun, di Kota Bandung, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) mendukung penuh DPR RI untuk melakukan revisi UU KPK. Desakan aspirasi dukungan terhadap revisi UU KPK tersebut disampaikan di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Sabtu(7/9).
Baca Juga: Diam-Diam DPR Terus Proses Revisi UU KPK
1. Mereka menilai UU KPK sudah usang dan perlu direvisi
Koordinator aksi Anjar Tata Januar mengatakan, UU KPK saat ini sudah terlalu usang dan harus dievaluasi. Termasuk terkait beberapa pasal yang mesti dikritisi.
"Undang-undang KPK sekarang mungkin menurut saya dan warga masih kurang. Oleh karena itu saya dan teman teman, mungkin seluruh elemen rakyat Indonesia ingin ada RUU KPK yang baru," ujar Anjar di sela aksi di depan Gedung DPRD Jabar, Sabtu(7/9).
Baca Juga: Semua Fraksi Setujui Revisi UU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR